"Selama ini dia (Nazaruddin) tidak koperatif karena menurutnya pimpinan KPK sengaja tidak mau memindahkan rutannya dari Mako Brimob Kelapa Dua ke Cipinang," ujar Afrian usai menemani Nazar di KPK, Jakarta, Kamis (25/8).
Menurut Afrian, Nazaruddin menuding KPK sengaja tak mau memenuhi permintaan tersebut. KPK dinilai takut dirinya kembali pada kondisi normal dan tidak bisa diintimidasi.
"Nanti kalau sudah dipindahkan dari Mako Brimob dia janji akan menceritakan apa adanya terkait dengan kasus yang dituduhkan pada dia," kata Afrian.
Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu hari ini diperiksa selama lebih kurang tiga jam di KPK. Dia diperiksa dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan.
Karutan Brimob, Kompol Basuki, berdasarkan keterangan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin mengatakan bahwa blackberry (BB) yang ditemukan di ruangan Nazaruddin adalah milik pengacaranya. Namun, tim kuasa hukum Nazaruddin membantah hal tersebut.
"Kita bantah dengan keras. Nggak benar itu," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol saat dihubungi, Ahad (28/8).
Menurut Afrian, tim penasihat hukum saja tak pernah diperbolehkan membawa alat komunikasi dan barang elektronik dalam bentuk apapun saat mereka berkunjung ke sel Nazaruddin di blok B Rutan Mako Brimob.
"Gimana mau masukkan Blackberry, sedangkan seluruh alat komunikasi harus diletakkan di luar," ungkapnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin diduga menggunakan telepon genggam saat ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Rabu, 24 Agustus lalu. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, Jumat (26/8), mengatakan pihaknya telah menyita telepon genggam tersebut.
"Penemuan handphone tersebut berawal dari petugas lapas yang mendengar suara Nazaruddin berbicara saat di dalam ruangannya," tandasnya.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar